Developerweb | Uni Eropa selidiki Facebook & Instagram Terkait Kecanduan, Uni Eropa sedang menyelidiki dua platform media sosial populer: Facebook dan Instagram. Dua media sosial yang dimiliki oleh Meta dianggap berbahaya bagi anak-anak karena berpotensi menjadi candu.
Investigasi dilakukan untuk mengetahui apakah Facebook dan Instagram menyebabkan kecanduan anak-anak. Uni Eropa juga ingin melihat apakah media sosial ini memengaruhi kesehatan fisik dan mental anak-anak.
Uni Eropa mengumumkan dalam pernyataan resmi bahwa Meta, sebagai pemilik Instagram dan Facebook, melanggar Digital Services Act (DSA), undang-undang yang mengatur berbagai platform dan layanan digital di Eropa.
Menurut undang-undang itu, platform online harus melindungi anak-anak dengan mencegah mereka dari konten yang tidak layak dan memastikan privasi dan keamanan tingkat tinggi. Uni Eropa menyatakan bahwa Instagram dan Facebook tidak berusaha mencegah hal-hal yang diperlukan untuk menjaga kesehatan mental dan fisik anak-anak.
Ada kemungkinan bahwa aplikasi yang dibuat oleh Meta akan menjadi kecanduan dan menyebabkan “efek lubang kelinci”. Dengan kata lain, pengguna terjebak di platform dan tidak ingin meninggalkannya. Banyak orang, termasuk orang dewasa, mungkin juga mengalaminya.
Namun, karena anak-anak memiliki lebih banyak waktu luang, hal ini dianggap sebagai masalah serius.Investigasi UE kali ini akan menyelidiki apakah Meta melakukan tindakan yang diperlukan untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas.
Meta juga harus menyelesaikan pekerjaan yang berkaitan dengan algoritma dan sistem rekomendasinya. Jika penyelidikan menunjukkan bahwa Meta melanggar undang-undang DSA, perusahaan akan didenda hingga 6% dari pendapatannya di seluruh dunia. Dalam hal ini, Meta menyatakan bahwa timnya telah mengembangkan alat untuk melindungi anak-anak di platform-nya sejak lama.
“Kami ingin generasi muda mendapat pengalaman online yang aman dan sesuai usia. Selama satu dekade, kami telah mengembangkan lebih dari 50 alat dan kebijakan yang dirancang untuk melindungi mereka,” kata Meta dalam sebuah pernyataan, dikutip KompasTekno dari CNN, Senin (20/5/2024).
Digugat 33 negara bagian Amerika
Tidak hanya di Eropa, Meta juga sempat digugat oleh puluhan negara bagian Amerika pada Oktober 2023. Meta digugat karena Instagram dianggap memicu krisis kesehatan mental pengguna, khususnya kalangan remaja.
Instagram juga dinilai membuat remaja kecanduan. Gugatan itu dilayangkan oleh 33 negara bagian AS, termasuk California dan New York pada Selasa, (24/10/2023) lalu. Selain membuat kecanduan, Meta juga dituduh menyesatkan pengguna soal bahaya media sosial bikinannya.Pasalnya, perusahaan itu dinilai sengaja mendorong anak-anak dan remaja ke media sosial yang membuatnya kecanduan. Motifnya, tak lain demi keuntungan perusahaan.
“Meta memanfaatkan teknologi yang kuat dan belum pernah ada sebelumnya untuk memikat, melibatkan hingga akhirnya menjerat kalangan muda dan remaja,” demikian keterangan dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan Oakland, California.
Singkatnya, Meta dituduh berusaha memastikan bahwa remaja menghabiskan sebanyak mungkin waktu di media sosial miliknya. Meskipun demikian, Meta menyadari bahwa remaja cenderung tidak memiliki validasi dari banyaknya suka atau likes yang diterima oleh setiap posting mereka.
“Meta merugikan anak-anak dan remaja kita, memupuk kecanduan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan,” kata Jaksa Agung California, Bob Bonta.
Selain itu, dokumen tersebut mencatut penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial milik Meta oleh anak-anak memiliki efek negatif seperti depresi, kecemasan, insomnia, gangguan pendidikan, kehidupan sehari-hari, dan masalah lainnya.
Salah satu tuduhan tambahan adalah bahwa Meta melanggar undang-undang yang melarang pengumpulan data dari anak-anak di bawah usia 13 tahun. Meta terancam hukuman perdata sebesar 1.000 USD (sekitar Rp 15,9 juta) hingga 50.000 USD (sekitar Rp 798 juta) untuk setiap pelanggaran undang-undang di negara bagian yang bersangkutan sebagai akibat dari gugatan ini. Meta mengeluarkan pernyataan sebagai tanggapan atas gugatan tersebut. Perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg menyatakan kekecewaannya terhadap gugatan tersebut.
“Alih-alih bekerja dengan perusahaan di seluruh industri untuk menciptakan standar yang jelas dan sesuai usia untuk banyak aplikasi yang dipakai remaja, jaksa agung justru memilih jalan ini,” kata Meta dalam sebuah pernyataan.